Pemilihan Bakal Calon Wali Nagari Batu Basa telah mulai dilakukan, sebagaimana peraturan yang berlaku, bahwa setiap Bakal Calon (Balon) harus diusulkan oleh 5 Unsur yang ada dan minimal oleh 1 Unsur untuk disahkan menjadi Calon Walinagari. 5Unsur tersebut adalah : Unsur Ninik Mamak, Unsur Alim Ulama, Unsur Cadiak Pandai, Unsur Pemuda dan Unsur Bundo Kanduang yang telah dibentuk sebelumnya. Ketua masing2 Unsur adalah: Ninik Mamak (H.F.Dt Rajo Pangulu), Ulama (Dt.Rangkayo Basa), Cadiak Pandai ( Apriono) , Pemuda (Irfan Amir), Bundo Kanduang (Bariana). Setiap Unsur juga menetapkan wakilnya untuk duduk di BPRN. Syarat lain balon adalah melengkapi syarat2 administrasi yang ditetapkan Panitia (BPRN) diantaranya: KTP, Pas foto, SKB, Ijazah Terakhir, Surat Keterangan bebas Narkoba dari dokter dan Surat pendukung lainnya. Balon yang mendaftarkan diri ada 9orang, masing-masing dari Jorong Batu Basa yaitu: Ir.M.Yasri(KORA), J.Dt.Rajo Endah, Irfan Amir, Asrizal, Irsyad. Dari Jorong Koto Baru adalah: Edwar St.Kayo (Mantan Karateker), Darmawan dan Edi Sasmita(mantan Wali Jorong Koto Baru). Sedangkan dari Jorong Sialahan adalah : Bariana S.Ag. Pada Rapat unsur Jumat 20 Febr 2009 masing2 unsur telah menetapkan Calon mereka untuk ikut bertarung di bursa pemilihan Wali Nagari Batu Basa. Dari 9 orang Balon yang ada, hanya 3 orang balon berhasil masuk sebagai Calon Walinagari hasil dari pemilihan berbagai Unsur. Yaitu: Unsur Alim Ulama dan Pemuda mengajukan Irfan Amir , Unsur Ninik Mamak dan Bundo Kanduang mengusung Bariana, dan Unsur Cadiak Pandai menggolkan J.Dt.Rajo Endah. Ketiga calon punya kelebihan dan kekurangan masing-masing, tapi yg pasti mereka adalah orang2 yang dipercaya oleh Unsur sebagai wakil masyarakat untuk memilih calon pemimpin Nagari Batu Basa 6 tahun kedepan. Pada hari Senin 23 Februari 2008, diadakan acara penyampaian visi dan misidan tanya jawab yang dihadiri oleh masyarakat Batu basa dari ke Tiga Jorong dengan ketiga orang Calon Walinagari, bertempat di Gedung sekolah TK Simpang Empat Batu Basa, untuk mengetahui ke arah mana Batu Basa akan dibawa 6 tahun kedepan. Ketiga-tiganya menyampaikan visi dan misi mereka dan menjawab setiap pertanyaan yg diajukan oleh masyarakat dengan baik dan lugas. Namun apabila ada pertanyaan yang memojokkan salah seorang calon secara pribadi maka dengan sigap Dra.Nel Azra yang bertugas sebagai moderator meluruskan pertanyaan tersebut dengan bijak. Di akhir acara salah seorang unsur menyodorkan 3 lembar kertas yang berisikan Perjanjian sebagai bentuk "Kontrak Politik" yang berisikan beberapa poin penting, antara lain bahwa Walinagari terpilih harus bersedia memberantas Judi, Miras, dan Segala macam bentuk Penyakit Masyarakat yang dibuat diatas kertas bermaterai 6000 untuk ditanda tangani oleh masing-masing kandidat. Tapi ternyata ketiga kandidat menolak untuk menandatangani, karena memganggap terlalu berat untuk dikerjakan. Walaupun demikian Pemilihan Walinagari telah ditetapkan pada hari Sabtu 28 Februari 2009, namun diam-diam ada surat yang 'nyelonong' ke Kantor Bupati Tanah Datar yang isinya memprotes kejanggalan Rapat oleh Unsur Bundo Kanduang karena adanya perbedaan nama yang hadir dengan Daftar Absen. Mungkinkah Pemilihan Walinagari akan ditunda? Benar. Akhirnya pemilihan Wali Nagari Batu Basa ditetapkan kembali hari Sabtu 7 Maret 2009, setelah Unsur Bundo Kanduang mengadakan rapat ulang, namun hasil Rapat tidak merobah keadaan, karena kembali menetapkan Bariana, S.Ag dari Sialahan yang merupakan satu satunya Perempuan dalam pencalonan Wali nagari priode ini. Sekarang diantara calon sudah ada yang menempelkan gambar poster sebagai salah satu cara untuk menjaring pemilih. Siapakah yang akan terpilih..? Wallahualam..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar