Sesuai dg rencana Gapoktan untuk mengembangkan aset dg membentuk sebuah Lembaga Pengelolaan Dana (LKMA) yg berupa simpan pinjam, maka pada hari Selasa 20 April 2010 dibuat surat perjanjian antara Gapoktan dg LKMA dg nomor: 12/GPT/Ps.I/XII/208
Ternyata tumbuhan yang satu ini semakin banyak peminatnya di Indonesia, mungkin karena khasiatnya telah mulai diketahui oleh masyarakat. Baca selengkapnya.