Batu Basa. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
telah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan wali nagari tahun 2017
mulai dari tahapan persiapan hingga tahap pemungutan suara. Hal tersebut
tertera didalam lampiran peraturan bupati (Perbub) Tanah Datar tahun
2017 tentang jadwal, waktu dan tahapan pelaksanaan pemilihan wali nagari
serentak.
Dalam tahap persiapan, dimulai dari pembentukan panitia pemilihan di
Kabupaten, pembentukan panitia pemilihan wali nagari hingga pembentukan
KPPS dan petugas keamanan. hal itu dijadwalkan dari bulan mei 2017 lalu.
Sementara itu untuk tahapan pencalonan, proses pendaftaran akan
dimulai pada tanggal 03 hingga 13 Juli 2017. Hal ini dilakukan oleh Panitia pemilihan Wali Nagari yang dibentuk oleh BPRN. Setelah proses pendaftaran
selesai, selanjutnya panitia akan memeriksa persayaratan bakal calon
wali nagari yang dijadwalkan tanggal 14 hingga 20 Juli 2017.
Kemudian, dilanjutkan pada tahap uji bakal calon wali nagari,
klarifikasi persyaratan bakal calon, penetapan calon hingga pemunguman
calon yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan wali nagari.
Sedangkan jadwal kampanye calon wali nagari akan dimulai pada tanggal
31 Agustus 2017 hingga 07 September 2017. Sebelum memasuki hari
pemungutan suara, panitia akan memberikan masa tenang kepada calon wali
nagari. Dalam masa tenang, tidak perbolehkan untuk melaksanakan
aktifitas kampanye.
Proses pemungutan suara di tps akan dilaksanakan pada tanggal 13
September 2017. Dalam pemilihan wali nagari tahun ini, ada sekitar 54
nagari di kabupaten tanah datar yang akan menyelenggarakan pemilihan
wali nagari. Untuk Nagari Batu Basa ada 7 orang calon wali nagari yang telah mendaftar dengan persyaratan lengkap yakni 4 orang dari Jorong Batu Basa, 2 orang dari Jorong Koto Baru dan 1 orang dari Jorong Sialahan. Sesuai dengan Perda No 1 th 2017 tentang pemilihan walinagari maka apabila calon walinagari disuatu nagari lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan penyeleksian kembali ditingkat kabupaten oleh panitia seleksi kabupaten. Tanggal 10 Agustus 2017 ditetapkan No urut dan calon walinagari seperti dibawah ini. Seru